Viral Video ‘Bocorkan Putusan Sambo’ Diduga Upaya Teror Hakim Wahyu

Viral Video 'Bocorkan Putusan Sambo' Diduga Upaya Teror Hakim Wahyu

Viral Video ‘Bocorkan Putusan Sambo’ Diduga Upaya Teror Hakim Wahyu – Semaraknya kasus Ferdy Sambo yang tak kunjung usai hingga hari melahirkan banyak konflik dan permasalahan lainnya yang melibatkan banyak orang. Berbagai hal menjadi penghambat putusan hakim terhadap slot tersangka Ferdy Sambo yang membuat kasus ini berkepanjangan dan tak kunjung usai.   Pada hari ini tersebar Video yang diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait kasus yang menjerat mantan Kabag Propam, Ferdy Sambo. Menko Polhukam Mahfud Md menduga video tersebut merupakan sebuah upaya untuk meneror hakim.   Mahfud menyebut bahwa video tersebut harus diusut oleh Mahkamah Agung (MA) karena terkait dalam dugaan pelanggaran etik. Mahfud kemudian mengatakan bahwa ada dua kemungkinan terhadap penyebaran video raja cuan tersebut.   Pertama, kasus itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etika jika benar-benar terjadi. Kedua, tidak menutup kemungkinan juga jika video tersebut dipotong dari rangkaian pembicaraan sehingga muncul kesan tertentu, kata Mahfud Jumat (6/1/2022).

Bagaimana Dugaan Terkait Video Viral Tersebut?

Mahfud menduga bahwa video tersebut merupakan sebuah upaya terror untuk membuat hakim tidak berani menjatuhkan vonis berat terhadap Ferdy Sambo. Ia mengatakan, logikanya, hakim Wahyu sempat ragu menjatuhkan hukuman berat kepada Sambo karena adanya video rajacuan69 sebelum vonis dikeluarkan.   “saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya terror terhadap hakim agar tidak berani memberikan Sambo hukuman yang berat. Logikanya biarlah hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir putusan dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang viral sebelumnya,” ujarnya.   Mahfud menyampaikan bahwa kecurigaan itu bukanlah tanpa alasan. Ia mengaku pernah juga mengalami teror saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud juga diteror tiga hari menjelang vonis Pilkada Gubernur Maluku.   “Dulu saya mengalami hal yang sama. Saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, saat menyidangkan kasus Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Ole Gafur, ia mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum putusan dibacakan ligaciputra 77, beredar kabar bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md telah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk menggagalkan gugatan Gafur,” kata Mahfud.   Meski demikian, Mahfud tetap menghukum Gafur yang mana menjadi penggugat kalah. Mahfud mengaku bahwa sebelumnya belum pernah membicarakan hal tersebut dengan SBY saat itu.   “Saya tahu itu teror jadi saya tidak berani mengalahkan Gafur. Tapi saya tidak peduli. Wong, saya tidak pernah membicarakan masalah apapun dengan Presiden SBY, kok saya dituduh berkonspirasi dengan SBY,” katanya.   Sekadar informasi bahwa hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang mana salah satu terdakwanya adalah mantan Kepala Divisi Propam Polri yakni Ferdy Sambo. Dalam video tersebut, ada yang meriwayatkan bahwa Wahyu tampak mengenakan baju batik slot gacor dan celana berwarna abu-abu.   Waktu itu dia sedang duduk di sofa mengambil telepon. Dalam narasi yang mengiringi video tersebut, Wahyu disebut sedang berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya. Namun, terkait siapa sosok wanita itu tidak diketahui.   Dalam video tersebut, orang yang disebut sebagai Hakim Wahyu mengatakan bahwa tidak membutuhkan pengakuan dari Ferdy Sambo.   “Tidak, masalahnya adalah dia tidak masuk akal dia menembak dengan pistol Joshua. Tapi tidak apa-apa, itu sah. Saya tidak akan menekan dia untuk mengakunya, saya tidak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu itu.   “Saya tidak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Tolong katakan saja saya ingin melakukannya seperti itu. Kemarin sebenarnya mulut saya sudah gatal, tapi saya biarkan saja,” kata pria itu.

You may also like...